Sabtu, 24 Desember 2011

SIHIR, DOSA BESAR!

SIHIR, DOSA BESAR!
Disusun oleh Muslim Atsari

Sihir termasuk perbuatan dosa besar dengan ijma’ (kesepakatan) ulama. Baik mempelajari, mengajarkan, melakukan, atau minta disihirkan, semua terlarang.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
Dari Abu Huroiroh, dari Nabi n , beliau bersabda: “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rosululloh, apakah itu?” Beliau menjawab: “Syirik kepada Alloh; sihir; membunuh jiwa yang Alloh haromkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. (Hadits Shohih Riwayat Bukhari, no: 3456; Muslim, no: 2669)
Namun, apakah hakekat sihir itu?

MAKNA SIHIR
Secara bahasa Arab, sihir artinya: sesuatu yang samar atau tersembunyi sebabnya. Sedangkan secara istilah syara’, maka para ulama memberikan definisi yang berbeda-beda, namun hakekatnya sama. Definisi paling lengkap yang kami dapatkan yaitu penjelasan imam ahli tafsir, imam Al-Aluusi -semoga Alloh merahmatinya-. Beliau berkata: “Yang dimaksudkan dengan sihir adalah perkara aneh yang menyerupai perkara luar biasa, padahal bukan perkara luar biasa karena dapat dipelajari, untuk mendapatkannya dengan mendekatkan diri kepada syaithon, dengan cara melakukan perkara-perkara buruk, yang berupa perkataan: seperti mantra-mantra yang di dalamnya terdapat kata-kata syirik, pujian kepada syaithon, dan kekuasaan syaithon, dan berupa perbuatan, seperti: beribadah kepada bintang-bintang, menekuni kejahatan, dan seluruh kefasikan, dan berupa keyakinan, seperti: anggapan baik terhadap apa-apa yang mendekatkan diri kepada syaithon, kecintaannya kepada syaithon.

Sihir itu tidaklah berjalan dengan baik kecuali dengan apa yang mencocoki syaithon di dalam keburukan dan kekejian jiwa, karena kesesuaian merupakan syarat saling mendekat dan membantu. Sebagaimana para malaikat tidak akan membantu kecuali kepada orang-orang yang baik, yang menyerupai para malaikat di dalam menekuni ibadah dan mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala dengan perkataan dan perbuatan, demikian pula syaithon tidak akan membantu kecuali kepada orang-orang yang jahat, yang menyerupai mereka di dalam kekejian dan keburukan, yang berupa perkataan, perbuatan, dan keyakinan. Dengan ini tukang sihir berbeda dengan Nabi dan wali”. (Ruhul Ma’ani 1/338; dinukil dari ‘Alamus Sihri was Sya’wadzah, hlm: 152-153)

APAKAH SIHIR ADA HAKEKATNYA?
Para ulama Ahli Sunnah sepakat bahwa sihir ada hakekatnya dan kenyataannya. Walaupun kelompok Mu’tazilah dan orang-orang yang terpengaruh dengan mereka mengingkari hakekat sihir, namun pengingkaran mereka tidak ada nilainya. Di antara dalil-dalilnya adalah:
1-Berita Alloh tentang adanya sihir, sedangkan berita Alloh adalah haq. (QS. Al-Baqoroh (2):102)
2-Perintah Alloh untuk berlindung dari kejahatan tukang sihir. (QS. Al-Falaq: 4)
3-Larangan dari Nabi untuk mempelajari sihir dan mengamalkannya.
4-Ijma’ sahabat. Al-Qorofi berkata: “Sihir dan berita tentang sihir telah diketahui oleh para sahabat –semoga Alloh meridhoi mereka semua- , mereka sepakat atas adanya sebelum munculnya kelompok Qodariyah (Mu’tazilah)”. Al-Furuuq, karya Al-Qorofi, juz 4, hlm: 150; dinukil dari ‘Alamus Sihri was Sya’wadzah, hlm: 92)
Imam Ibnul Qoyyim membantah pendapat Mu’tazilah yang mengatakan: “Sesungguhnya seluruh sihir hanyalah takh-yiil (membuat khayalan)”, beliau berkata: “Ini menyelisihi riwayat-riwayat mutawatir dari para sahabat dan Salaf (orang-orang zaman dahulu yang sholih), dan telah disepakati oleh ahli fiqih, ahli tafsir, dan ahli hadits. Dan yang dikenal oleh kebanyakn ahli fiqih”. (Tafsir Al-Qoyyim, hlm: 571; dinukil dari ‘Alamus Sihri was Sya’wadzah, hlm: 92)
5-Kejadian Nabi n pernah disihir. (Hadits Shohih Riwayat Bukhari, no:5766; Muslim, no: 2189)
6-Kenyataan sihir di zaman Nabi Musa, dari tukang-tukang sihir yang dikumpulkan oleh Fir’aun (QS. Al-A’rof, ayat: 116)
7-Kenyataan di setiap zaman dan tempat. Disebutkan di dalam kitab Sihir, hlm: 11, karya Muhammad Muhammad Ja’far bahwa sihir merupakan kenyataan yang terjadi, benar-benar ada, tidak ada keraguan tentangnya. Sihir ini telah disebutkan seluruh kitab dari langit. Sihir diwarisi oleh orang-orang Babilonia, Mesir, India, Cina, dan lainnya di dalam tulisan-tulisan, lukisan-lukisan, patung-patung, dan peninggalan-peninggalan mereka. Sihir juga dimuat di dalam catatan-catatan dan data-data pengadilan-pengadilan di Inggris, Perancis, Itali, Belanda, Rusia, dan Portugis, dan lainnya. Dan disebutkan di dalam pengakuan-pengakuan tukang-tukang sihir laki-laki dan perempuan pada waktu pengadilan mereka. Juga ada di dalam warisan para tukang sihir itu, yang berupa alat-alat, bahan-bahan, dan perjanjian-perjanjian dengan syaithon. Itu masih tersimpan di dalam perpustakaan-perpustakaan umum atau museum-museum”. (Dinukil dari ‘Alamus Sihri was Sya’wadzah, hlm: 93-94)

MACAM-MACAM SIHIR
Untuk melengkapi masalah sihir ini, kita juga perlu mengetahui macam-macam sihir yang ada:
1-Sihir hakiki: yaitu sihir yang ada kenyataannya, seperti sihir yang mempengaruhi badan, sehingga menjadikan sakit, atau membunuh (inilah yang disebut dengan tenung, santet, teluh, dan semacamnya-pen) atau memisahkan dua orang yang saling mencintai (ini disebut shor-f), atau mengumpulkan dua orang yang saling membenci (ini disebut dengan ‘ath-f, aji pengasihan, pelet, dan semacamnya).
Sihir hakiki ini ada dua macam: sihir yang terjadi dengan niat tukang sihir; dan sihir yang terjadi dengan alat (semacam benda-benda yang telah diberi mantra atau rajah).
2-Sihir takh-yili: yaitu tukang sihir menggunakan kekuatan daya khayalnya, lalu dia menggambarkan khayalan-khayalan, atau tiruan-tiruan, atau bentuk-bentuk, lalu dia tampilkan kepada indra orang-orang yang melihat, sehingga orang-orang yang melihat seolah-olah melihatnya ada pada kenyataan, padahal itu tidak ada. Inilah yang disebut dengan hipnotis, atau semacamnya. Seperti tukang sihir yang memperlihatkan taman-taman, sungai-sungai, istana-istana, padahal itu semua tidak ada, itu hanyalah khayalan pada pandangan mata. Atau seperti tukang sihir yang menikam dirinya dengan pedang, atau memakan api, atau berjalan di atas api, namun hal itu tidak berbekas padanya. Ini semua hanyalah khayalan. Atau seseorang datang dengan membawa kertas biasa, lalu dia menyihir orang lain, sehingga dia melihatnya sebagai uang kertas. Atau dia membawa besi, tetapi orang yang disihir melihatnya sebagai emas. Atau dia membawa belalang, tetapi orang yang disihir melihatnya sebagai kambing. Dan setelah orang itu pergi, barang-barang itu kembali seperti semula. Ini semua merupakan sihir takh-yili.
3-Sihir majazi, yaitu kejadian yang samar sebabnya karena dilakukan dengan kecepatan gerakan tangan, atau muslihat ilmiyah, atau kedustaan, atau penemuan-penemuan yang diketahui oleh tukang sihir itu sebelum orang-orang lain. Inilah yang disebut dengan sulap, atau semacamnya. Demikian juga namimah, bayan (penjelasan), dan semacamnya termasuk sihir majazi. Yakni disebut sihir karena pengaruhnya seperti sihir tetapi bukan sihir. Wallahu a’lam.

CATATAN:
Kemudian yang perlu diketahui, bahwa istilah sihir di dalam syari’at adalah sihir yang pelakunya minta tolong kepada syaithon.
Syaikh Umar Sulaiman Al-Asyqor –hafizhohulloh- berkata: “Sesungguhnya sihir hakiki adalah sihir yang pelakunya minta tolong kepada syaithon. Robb kita -Yang ilmuNya meliputi segala sesuatu- telah memberitakan bahwa syaithon-syaithon itu yang mengajarkan sihir...(surat Al-Baqoroh; 102)

Dan telah mutawatir berita-berita dari orang-orang yang menyelidiki keadaan-keadaan sihir dan tukang sihir yang menetapkan hubungan tukang-tukang sihir dengan syaithon.
Para tukang sihir mendekatkan diri kepada syaithon dengan apa yang mereka sukai, yang berupa kepercayaan-kepercayaan yang rusak, perbuatan-perbuatan yang sesat, memakan barang-barang haram dan buruk.

Lalu syaithon menolong mereka terhadap tujuan-tujuan mereka. Oleh karena itulah para cerdik dari ulama kita mendefinisikan sihir dengan: “perbuatan untuk mendekatkan diri kepada syithon dan (terjadi) dengan pertolongan syaithon. Perkara itu semua merupakan hakekat sihir”. (Kitab ‘Alamus Sihri was Sya’wadzah, hlm: 152) Wallahul Musta’an.

Rujukan:
1-Kitab ‘Alamus Sihri was Sya’wadzah, karya Syaikh Umar Sulaiman Al-Asyqor.
2-Sihru was Sya’wadzah wa Atsaruhuma ‘alal Fardi wal Mujtama’, karya Syaikh Sholih bin Fauzan Al-Fauzan. Dll

0 komentar:

Posting Komentar

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template