Sabtu, 24 Desember 2011

NUSYROH, MENGOBATI SIHIR

NUSYROH, MENGOBATI SIHIR
Disusun oleh: Muslim Atsari

Sihir dan berita tentang sihir merupakan kenyataan yang ditunjukkan riwayat-riwayat mutawatir dari para sahabat dan Salaf (orang-orang zaman dahulu yang sholih), dan telah disepakati oleh ahli fiqih, ahli tafsir, dan ahli hadits. Bahkan merupakan kenyataan sampai di zaman kita ini. Dengan takdir Alloh, sihir dapat mempengaruhi badan, sehingga menjadikan sakit, atau membunuh (inilah yang disebut dengan tenung, santet, teluh, dan semacamnya-pen) atau memisahkan dua orang yang sebelumnya ada kencintaan (ini disebut shor-f), atau mengumpulkan dua orang yang sebelumnya ada kebencian (ini disebut dengan ‘ath-f, aji pengasihan, pelet, dan semacamnya). Dan sihir merupakan perbuatan kekafiran. Alloh Ta'ala berfirman:
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَاكَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِّنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَآأُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَاهُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَالَهُ فيِ اْلأَخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ {102}

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Merek mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaiu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan ijin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. 2:102)

MENGOBATI SIHIR
Jika seseorang sakit karena terkena sihir, bagaimanakah pengobatannya? Sesungguhnya telah banyak penjelasan para ulama seputar masalah ini. Inilah sedikit pembahasan yang berkatan dengan mengobati sihir.

Ada hadits Nabi yang menerangkan bahwa nusyroh (mengobati sihir) merupakan perbuatan syaithon.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النُّشْرَةِ فَقَالَ هُوَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ
Dari Jabir bin Abdulloh, dia berkata: Rosululloh n ditanya tentang an-nusyroh, maka beliau menjawab: “Itu termasuk perbuatan syaithon”. (HR. Ahmad, 3/294; Abu Dawud, no: 3868; Al-Baihaqi, 9/351; dishahihkan oleh syaikh Al-Albani di dalam Al-Misykah, no: 4553)

Demikian juga diriwayatkan dari Al-Hasan, bahwa dia berkata: "Tidaklah mengobati sihir kecuali tukang sihir". (Fathul Bari 10/233)
Namun para ulama memahami bahwa nusyroh yang ditanyakan kepada Rosululloh n ini , juga yang dikatakan oleh Al-Hasan tersebut adalah nusyroh yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah, yaitu nusyroh yang syirik.

Syaikh Abdurrohman bin Hasan Alu Syaikh berkata: “Huruf alif dan lam pada اَلنُّشْرَةُ / an-nusyroh (di dalam hadits di atas-pen) menunjukkan nusyroh yang sudah dikenal, yaitu nusyroh yang biasa dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. Itu termasuk perbuatan syaithon”. (Fathul Majid, hlm: 275, penerbit: Dar Ibni Hazm)
Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Nusyroh adalah mengobati sihir dari orang yang terkena sihir. Nusyroh ada dua macam:

Pertama: mengobati sihir dengan sihir juga, ini merupakan perbuatan syaithon. Kepada makna inilah perkataan Al-Hasan ditujukan. Orang yang melakukan nusyroh dan meminta dilakukannya mendekatkan diri kepada syaithon dengan apa yang disukai oleh syaithon, lalu perbuatannya tersebut membatalkan pengaruh sihir dari orang yang terkena sihir.
Kedua: mengobati sihir dengan ruqyah (mantra yang mubah), doa-doa mohon perlindungan, obat-obatan, dan doa-doa yang mubah, maka ini boleh”. (Fathul Majid, hlm: 276, penerbit: Dar Ibni Hazm)
Kesimpulannya bahwa nusyroh (mengobati sihir) yang dilakukan dengan sihir juga maka hukumnya harom. Adapun yang dilakukan dengan (bacaan) Al-Qur'an, doa-doa, dan obat-obatan yang mubah maka hukumnya boleh. Wallohu A'lam. (Fathul Majid, hlm: 275, penerbit: Dar Ibni Hazm)

CONTOH NUSYROH
Di antara bentuk nusyroh yang dibolehkan adalah sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits shohih di bawah ini:
عَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ قَالَتْ قُلْتُ لِمَ تَقُولُ هَذَا وَاللَّهِ لَقَدْ كَانَتْ عَيْنِي تَقْذِفُ وَكُنْتُ أَخْتَلِفُ إِلَى فُلَانٍ الْيَهُودِيِّ يَرْقِينِي فَإِذَا رَقَانِي سَكَنَتْ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ إِنَّمَا ذَاكَ عَمَلُ الشَّيْطَانِ كَانَ يَنْخُسُهَا بِيَدِهِ فَإِذَا رَقَاهَا كَفَّ عَنْهَا إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكِ أَنْ تَقُولِي كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
Dari Zainab istri Abdulloh (bin Mas’ud), dari Abdulloh, dia berkata: “Aku mendengar Rosululloh n bersabda: “Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi/mantra-mantra), tamimah-tamimah, dan tiwalah (aji pengasihan) itu kemusyrikan”. Aku (Zainab) berkata: “Kenapa engkau mengatakan begitu? Demi Alloh, sesungguhnya dahulu satu mataku ini selalu mengeluarkan air mata (atau kotoran mata), dan aku pergi berulang-ulang kepada Fulan seorang Yahudi yang meruqyahku. Jika dia telah meruqyahku, mataku ini tenang”. Maka Abdulloh bin Mas’ud mengatakan: “Sesungguhnya itu adalah perbuatan setan, dia menusuknya ( mata itu) dengan (jari) tangannya. Jika orang Yahudi itu telah meruqyahnya, setan itu menghentikannya. Sesungguhnya cukup bagimu mengucapkan apa yang biasa diucapkan oleh Rosulullah n :
أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا
“Wahai Penguasa manusia, hilangkanlah penyakit ini, sembuhkanlah, Engkau Maha Menyembuhkan, tidak obat kecuali obat-Mu, obat yang tidak meninggalkan penyakit apapun”. (HR. Abu Dawud, no: 3883; Ahmad, juz 1, hlm 381; Ibnu Majah, no: 3530; Al-Hakim juz 4, hlm 418. Dishohihkan Syaikh Al-Albani di dalam Silsilah Ash-Shohihah, no: 331)
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ عَنْهُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا
Dari 'Aisyah, bahwa kebiasaan Nabi n jika menderita sakit, beliau membacakan Al-Mu'awwidzat (surat Al-Falaq, An-Nas, Al-Ikhlas) pada diri beliau sendiri dan beliau meniupkan. Ketika sakitnya keras, aku yang membacakan pada beliau, dan aku mengusapkan pada beliau dengan tangannya karena mengharapkan berkahnya". (HR. Bukhori, no: 5016; Muslim, no: 2192)

JANGAN BERGANTUNG KEPADA SELAIN ALLOH
Termasuk aqidah seorang mukmin adalah bahwa yang dapat menyembuhkan penyakit hanyalah Alloh Ta'ala saja. Sebagaimana perkataan Nabi Ibrohim 'alaihis salam:
فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِّي إِلاَّرَبَّ الْعَالَمِينَ {77} الَّذِي خَلَقَنِي فَهُوَ يَهْدِينِ {78} وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ {79} وَإِذَامَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ {80}
Sesungguhnya semua yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Robb Semesta Alam, (yaitu Robb) Yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku, dan Rabbku, Yang Dia memberi makan dan minum kepadaku, dan apabila aku sakit. Dialah Yang menyembuhkan aku, (QS. Asy-Syu’aroo’ (26): 77-80)

Tetapi hal ini bukan berarti bahwa berobat itu terlarang, bahkan dianjurkan, asalkan bukan dengan sesuatu yang haram, dan hal itu tidak bertentangan dengan tawakkal dan kesabaran. Nabi Muhammad n bersabda:
لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Setiap penyakit ada obatnya, jika obat mengenai penyakit, penyakit itu pasti akan sembuh dengan idzin Alloh. (HR. Muslim, no: 2204)

Di dalam hadits lain disebutkan:
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ قَالَ قَالَتْ الْأَعْرَابُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا نَتَدَاوَى قَالَ نَعَمْ يَا عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءً أَوْ قَالَ دَوَاءً إِلَّا دَاءً وَاحِدًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُوَ قَالَ الْهَرَمُ
Dari Usamah bin Syarik, dia berkata: “Orang-orang Baduwi berkata: “Wahai Rosulullah, tidakkah kita berobat?” Beliau menjawab: “Ya, wahai hamba-hamba Alloh berobatlah kamu, karena sesungguhnya Alloh tidaklah menciptakan penyakit kecuali juga menciptakan obatnya, kecuali satu penyakit”. Mereka bertanya: “Wahai Rosulullah, apa itu?” Beliau menjawab: “Ketuaan/kepikunan”. (HR. Tirmidzi, no: 2038; dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Dengan demikian kewajiban orang yang beriman jika diuji dengan menderita sakit, hendaklah dia bersabar, tidak berkeluh kesah, berusaha berobat dengan jalan yang halal disertai dengan berdoa kepada Alloh Yang Maha Kuasa. Dan hendaklah kita mengetahui bahwa seluruh yang menimpa orang beriman itu baik adanya.
Al-hamdulillahi Rabbil 'alamin.

0 komentar:

Posting Komentar

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template